SYARAT-SYARAT PENGAJUAN USUL KENAIKAN PANGKAT

Syarat-Syarat Kenaikan Pangkat SYARAT-SYARAT PENGAJUAN USUL KENAIKAN PANGKAT :


Syarat-syarat Kenaikan Pangkat Reguler :


 



  1. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK CPNS

  2. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK PNS

  3. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK Pangkat terakhir

  4. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari DP3 dalam 2(dua) tahun terakhir

  5. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari Karpeg

  6. Daftar Riwayat Pekerjaan

  7. Nota Persetujuan BKN


Syarat-syarat Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah :



  1. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK CPNS

  2. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK PNS

  3. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK Pangkat terakhir

  4. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari DP3 dalam 2(dua) tahun terakhir

  5. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari Karpeg

  6. Salinan/Fotocopy sah Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Ijazah

  7. Salinan/Fotocopy sah Ijasah S1

  8. Daftar Riwayat Pekerjaan

  9. Surat Keterangan Uraian Pekerjaan

  10. Nota Persetujuan BKN


Pengajuan Usul Kenaikan Pangkat :



  • Ketua Pengadilan Tingkat Pertama mengajukan usul kenaikan pangkat bagi pegawai teknis diinstansinya masing-masing kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding, untuk diteruskan ke Ditjen terkait.

  • Ketua Pengadilan Tingkat Banding mengajukan usul kenaikan pangkat bagi pegawai teknis di instansinya masing-masing kepada Ditjen terkait.

Tanggal posting : 2009-03-02

File Terkait :
Lap. Perk. Pidana Tahun 2009.html


 

Search

  

Banner

Pengadilan

 

©  Pengadilan Negeri Stabat 2010. All right reserved. | Jl. Proklamasi No.49| Telp.(061) 8910034-8911924 |Fax.061-8910034